Berekspresi itu Bebas, Bung!

Siapa bilang berekspresi itu bayar? Udah nggak jaman lagi mau berekspresi harus bayar, kecuali berekspresi di toilet umum pasti bayar. Ini era globalisasi, Bung! Semuanya sudah modern dan serba canggih. Berekspresi pun sudah menjadi hal yang umum.

Jadi, apa yang ditakuti untuk berekspresi? Apalagi di kalangan pelajar, mengekspresikan dirinya itu merupakan hal yang wajar. Di zaman yang serba menggunakan teknologi ini, berekspresi banyak caranya contoh yang paling populer adalah dengan nge-Blog.

Blog merupakan sarana umun nan modern untuk mengekspresikan diri kita. “Udah modern, canggih, gratis lagi”, itulah kalimat yang bisa katakan kepada blog, maka mulailah nge-Blog untuk mengekpresikan diri kalian. Berekspresi itu merupakan kebebasan setiap orang. Sama halnya dengan mengeluarkan pendapat juga kebebasan setiap warga negara sesuai dengan pasal 28E ayat 3, yang berbunyi:

Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat

Kita khususnya pelajar, hendaknya dengan gagah dan berani mau mengekspresikan diri kta. Dengan mengekspresikan diri kita tersebut, kreativitas dan potensi di dalam diri kita dengan tidak sadarnya keluar, sehingga terbentuknya inovatif-inovatif baru.

Ada yang bilang bahwa “Generasi Muda yang Kreatif adalah Harapan Bangsa” atau orang kampung saya bilang “The Creative young is the Hope of the Nation”. Jadi, kita adalah generasi muda yang harus berani mengekspresikan diri untuk mengeluarkan kreativitas yang bisa memajukan bangsa dan negara ini.

Indonesia adalah negara demokrasi. Negara yang bebas dalam berekspresi dan mengeluarkan pendapat. Toh, tidak ada salahnya juga kan kita sebagai warga negara Indonesia untuk menyalurkan aspirasi kita?.

Kebebasan dalam berekspresi juga bisa dikatakan dengan “Kemerdekaan Berekspresi” dikarenakan sekarang ini, Indonesia telah 66 tahun merdeka dan telah bebas dalam berekspresi dan memberikan aspirasi. Berbeda dengan waktu masa penjajahan dulu, rakyat tidak bebas, yang hanya boleh berekspresi hanya kaum konglomerat, lebih lagi yang boleh bersekolah hanya kaum bangsawan.

Kaum pribumi (dalam bahasa belanda ilanden) tidak  boleh sekolah dan hanya bekerja sebagai buruh Belanda yang bekerja secara paksa tanpa diberi upah. Maka, pada zaman yang merdeka ini beranilah untuk berekspresi karena berekspresi itu Kebebasan bagi setiap orang (Freedom for all people). Sekali lagi, Berekspresi itu Bebas, Bung!